---- Selamat Datang di Situs Resmi Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu ---

Kamis, 27 Desember 2012

106 KPA Tandatangani Pakta Integritas

Bengkulu (Hukmas) 27/12 - Bertempat di Asrama Haji Bengkulu sebanyak 106 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merupakan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Pembimas, Kepala Bidang dan Kepala Madrasah di Provinsi Bengkulu pada minggu (23/12) melakukan penandatanganan Pakta Integritas. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, menegaskan penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran di Kementerian Agama untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,. "Saya berharap dengan penandatanganan pakta integritas diatas materai 6000 ini, dapat menjadi rambu-rambu bagi para KPA untuk tidak sekali-kali melakukan tindakan melawan hukum dalam menjalankan tugasnya," tegasnya. Pakta Integritas tertanggal 23 Desember itu terdiri dari 7 point komitmen yaitu: 1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela. 2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. 4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas. 5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakna tugas, terutama kepada karyawan yang berada dibawah pengawasan saya dan sesama pegawai di Lingkungan kerja saya secara konsisten. 6. akan menyampaikan informasi penyimpanan integritas di Kementerian Agama serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya. 7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut diatas, saya siap menerima konsekuensinya. Diakhir sambutannya, Ka.Kanwil berharap dengan adanya Pakta Integritas itu, dapat meningkatkan kinerja jajaran Kementerian agama sehingga dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2013 dan tahun-tahun mendatang. (JJ)

0 komentar:

Posting Komentar