---- Selamat Datang di Situs Resmi Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu ---

Kamis, 27 Desember 2012

Suardi Abbas: Pegawai Kemenag Harus Disiplin.

Bengkulu (Hukmas) 27/12 - Sebagai Tindak Lanjut Hasil Pendampingan (TLHP) Ispektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI yang telah dilakuan selama enam hari sejak tanggal 17-22 Desember 2012 lalu yang salah satunya adalah terkait perlunya peningkatan kedisiplinan pagawai, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas, SH,MH mengingtruksikan kepada jajarannya untuk dapat disiplin dan mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. "Saya tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan bapak/ibu untuk meningkatkan kesadaran berdisiplin dan jika terbukti melanggar PP 53 maka harus siap menerima sanksi karena tidak ada keberhasilan tanpa adanya kedisiplinan," ujarnya saat memberikan arahan apel pagi, Rabu. Selain itu, ia juga mengintruksikan kepada kasubbag Pegawaian, untuk menyiapkan tanaga khusus yang mencatat tingkat kehadiran pegawai di Kanwil Kementerian Agama yang nantinya akan menjadi bukti fisik kehadiran pegawai selain bukti yang ditunjukan dari absen sidik jari. "Kalau absen sidik jari yang ada belum mampu meningkatkan disiplin pegawai, awal tahun 2012 akan disiapkan petugas khusus yang akan mencatat kehadiran pegawai Kanwil," Ujarnya. selanjutnya ka.kanwil juga menerangkan hahwa hasil pencatatan itu setiap triwulan akan dikirim ke Itjen untuk dilakukan tindak lanjut dan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti ada pegawai yang malas.(JJ)

1 komentar: